Pembaharuanpost.com.—- Terkait pemberitaan media NewsRI berjudul “Pertemuan Hamka B Kady dengan LSM dan Wartawan di Kabupaten Takalar, Publik Soroti Sejumlah Proyek Aspirasi.” terbit Senin (27/7/2026), muncul tanggapan tegas yang menilai narasi tersebut sarat asumsi subjektif, tendensius, dan menggiring opini tanpa didasari fakta terverifikasi utuh.
Ditekankan bahwa produk jurnalistik yang sehat wajib berpegang pada asas keberimbangan, konfirmasi silang, dan menghormati asas praduga tak bersalah—tidak boleh menghakimi sebelum adanya putusan sah instansi berwenang. Berikut poin krusial atas kelemahan pemberitaan tersebut:
Pertama, Spekulasi Dijadikan Fakta. Berita banyak menggunakan frasa seperti “memunculkan spekulasi”, “warga menduga”, hingga “belum dapat dipastikan”. Hal ini melanggar etika karena menyajikan keraguan sebagai narasi utama, sehingga menyesatkan publik dan merusak kredibilitas pihak terkait.
Kedua, Pencatutan Kehadiran Aparat Hukum. Penyebutan kehadiran oknum kejaksaan dikaitkan dengan kesan negatif seolah ada persekongkolan. Padahal, kehadiran penegak hukum dalam forum aspirasi merupakan bentuk transparansi dan pengawasan prosedural, bukan alasan tuduhan tak berdasar.
Ketiga, Generalisasi Tanpa Verifikasi Teknis. Tuduhan terhadap program P3-TGAI (volume pondasi, mutu semen, dugaan tambang ilegal) dan bedah rumah hanya bersumber dari klaim sepihak dan pengakuan warga—tanpa didukung bukti uji laboratorium, audit resmi, atau konfirmasi pelaksana teknis. Menulis hal teknis tanpa keahlian memicu penyebaran informasi keliru.
Keempat, Mengabaikan Praduga Tak Bersalah. Meski di akhir berita disebutkan belum ada keterangan pihak Hamka B Kady dan tersedia hak jawab, struktur judul serta alinea awal sudah membangun persepsi mendiskreditkan sehingga kerusakan reputasi tak terelakkan.
Berdasarkan hal tersebut, didesak kepada NewsRI untuk senantiasa bekerja profesional, menjunjung Kode Etik Jurnalistik, dan menghentikan jurnalisme sensasional bermuatan kepentingan non-faktual. Segala tuduhan tanpa dasar wajib diklarifikasi secara berimbang agar ruang publik tidak terkontaminasi informasi yang menyesatkan.
Pertanyaannya ?. apa hubungan antara Pertemuan Hamka B. Kady dengan Insan Pers dan penggiat LSM hari itu, dengan proyek aspirasinya…?