pembaharuanpost.com.—Pemerintah Kabupaten Takalar menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan perlindungan dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Mercure Hotel Makassar, Jalan AP Pettarani No. 4, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (9/9/2026), dan dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar serta perwakilan PT Taspen dan Taspen Life.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya ASN dan PPPK memiliki pemahaman mengenai perlindungan serta perencanaan masa depan, termasuk persiapan menghadapi masa purnabakti.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Takalar memiliki sekitar 3.900 ASN dan PPPK yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Jumlah tersebut menjadi potensi sekaligus sasaran penting dalam memperluas pemahaman mengenai manfaat perlindungan dan perencanaan keuangan melalui Taspen Life.
“Sekitar 3.900, kurang lebih 4.000. Ini menjadi potensi market daripada Taspen,” ujar Daeng Manye.
Bupati menilai pemahaman mengenai pentingnya persiapan masa depan masih perlu ditingkatkan, khususnya di kalangan ASN dan PPPK. Karena itu, ia mendorong agar sosialisasi dilakukan secara masif dan terstruktur sehingga seluruh pegawai memperoleh informasi yang memadai sebelum menentukan pilihan terkait perlindungan masa depan.
“Langkah taktis dan teknisnya itu sosialisasi kepada pejabat dulu, ketuk tular, terus ke bawah,” katanya.
Daeng Manye juga mengingatkan agar persiapan menghadapi masa pensiun dilakukan sejak pegawai masih berada pada usia produktif. Menurutnya, kemampuan menjalankan tugas pemerintahan perlu diimbangi dengan kemampuan merencanakan kondisi keuangan setelah memasuki masa purnabakti.(*)